Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Toba Hadiri Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi

Foto Pimpinan

Foto Johan Alamsyah Anggota Bawaslu Sumut dan Daniel Sharon Pasaribu  Kordiv.HP2H Kabupaten Toba saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK). Senin, 13 Mei 2024.

Bawaslu Toba, Jakarta - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menggelar Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif di Kabupaten Toba, senin (13/05/2024). 

Bawaslu Kabupaten Toba hadir di MK mengikuti agenda pembacaan permohonan dari pemohon sengketa Pileg. Khusus untuk Kabupaten Toba terdapat 1 (satu) Permohonan yang disidangkan, pemohon yang mengajukan dari Partai NasDem.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan,  Parmas dan Humas Kabupaten Toba Daniel Sharon Pasaribu seusai sidang saat dikonfirmasi Humas mengatakan “Bawaslu Kabupaten Toba telah menyiapkan keterangan tertulis dan alat bukti sebagai bahan dalam memberikan keterangan di sidang MK.

Dalam sidang tersebut Bawaslu Provinsi Sumatera Utara sudah memberikan dan membacakan keterangan tertulis dari Kabupaten/kota yang mengikuti PHPU.

Turut hadir dalam sidang tersebut Komisioner Bawaslu Republik Indonesia, Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Komisioner Bawaslu Kabupaten Toba dan Komisioner Bawaslu Kabupaten/kota yang mengikuti sidang PHPU di MK.

Humas Bawaslu Toba