Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Toba Jalin Kerjasama dengan Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM)

GIRSANG, BAWASLU TOBA -  Bawaslu Kabupaten Toba melakukan audiensi terkait Pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) terhadap Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) bertempat di Sekretariat Girsang I, Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Senin, 19/04/2021.

Hadir dalam audiensi, oleh Bawaslu Kabupaten Toba Romson Poskoro Purba, Thomson Manurung, Japarlin Napitupulu serta turut didampingi oleh Staf Bawaslu Kabupaten Toba.

Rombongan Bawaslu Kabupaten Toba diterima oleh Masro Delima Silalahi selaku Direktur KSPPM, didampingi Darwin Manullang selaku Staff/Koordinator Pengorganisasian.

Romson Poskoro Purba (Kordiv.OSDM), Mengatakan terima kasih yang setinggi kepada KSPPM yang menerima Bawaslu dengan baik, dengan penyampaian maksud dan tujuan Pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU).

Thomson Manurung, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga mengatakan “jajaran Bawaslu di minta untuk melakukan penguatan antar lembaga” yang mana nantinya dalam hal ini dapat menjalin kerja sama untuk memberikan arti kepemiluan kepada masyarakat melalui KSPPM yang dapat dilaksanakan melalui workshop, penelitian, diskusi dan lainnya”.

Bawaslu Kabupaten bersama dengan KSPPM

Pihak KSPPM menyambut baik dan siap melakukan perjanjian yang dilakukan oleh kedua belah pihak.

Direktur KSPPM, Masro Delima Silalahi memberikan tanggapan positif tentang kerjasama yang akan dibuat. “Kita bisa memulai dengan diskusi yang mana Bawaslu bisa memberikan pemahaman tentang kepemiluan, sehingga masyarakat paham akan hak-hak dan kewajibannya dalam pemilu serta tentang UU kepemiluan sehingga tercipta Demokrasi untuk memilih pemimpin yang di harapkan masyarakat, “ kata Delima.

#HUMAS

Tag
Berita