Bawaslu Kabupaten Toba Laksanakan P2P Daring Tahun 2025
|
Toba — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toba laksanakan Kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025. Senin (24/11/2025).
Program ini menjadi salah satu upaya Bawaslu untuk memperluas jangkauan pendidikan kepemiluan, serta memahami potensi kerawanan pemilu, hingga tata cara pelaporan dugaan pelanggaran.
Koordinator Divisi Humas dan Datin Saut Boangmanalu menyampaikan dalam paparannya program Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini bertujuan untuk mendorong masyarakat terhadap hak dan peran mereka dalam proses demokrasi, termasuk bagaimana mendeteksi potensi dugaan pelanggaran, melaporkan duggan pelanggaran, dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Toba Japarlin Napitupulu,ST.,SH Menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi aktif, semangat, serta komitmen seluruh peserta, Peran sahabat sebagai mitra bawaslu sangat penting dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, bersih, dan bermartabat” ujarnya.
Di kesempatan yang sama Kordinator Divisi Hukum Pencegahan, parmas dan Humas Anggota Bawaslu Kabupaten Toba Daniel Sharon Pasaribu,S.Th, menyampaikan “Bawaslu percaya bahwa Pengawasan Digital bukan hanya soal memotret, mengunggah atau melaporkan, tetapi juga tentang membangun kapasitas literasi Digital, peka terhadap berita hoaks serta menjaga ruang publik digital untuk mendukung demokrasi yang berintegritas” ujarnya.
Kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring sesi 6 yang telah ditentukan oleh Bawaslu provinsi Sumatera Utara, Yakni Kabupaten Toba, Kabupaten Langkat dan Kabupaten Padang Lawas. Dengan Peserta dari berbagai kalangan, mulai dari Pemilih Pemula, mahasiswa, organisasi kepemudaan, komunitas masyarakat, hingga penyandang disabilitas.
Hadir sebagai Narasumber eksternal Efik Riang Namurti Gulo, S.Pd (Pegiat Pemilu), Narasumber Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Koordinator Divisi Humas dan Datin Saut Boangmanalu.Dengan masing masing Narasumber/fasilitator, Bawaslu Kabupaten Toba Yakini Daniel Sharon Pasaribu,S.Th dan Japarlin Napitupulu,ST.,SH. Bawaslu Kabupaten Langkat Yakini Evi Elvina Sembiring dan Supriadi, SH. Bawaslu Kabupaten Padang Lawas yakini Berlin Toga Langit Harahap dan Ningtiasih.