Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Toba Lakukan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih

Foto bersama

Foto bersama Bawaslu Kabupaten Toba, Kordiv.HPPH dan Staf Panwaslu Kecamatan Se-kabupaten Toba

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toba Lakukan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. bertempat di Esther Hotel Jl. Siborong Borong - Parapat No 75, Silando

Ketua Bawaslu Kabupaten Toba Sahat Sibarani menekankan pentingnya akurasi dalam pemutakhiran daftar pemilih oleh panwaslu kelurahan/desa, yang mana laporan tersebut akan disampikan secara berjenjang. 

Bawaslu Kabupaten Toba memberikan apresiasi atas kerja jajaran penyelenggaran pemilu dari tingkat panwaslu kecamatan sampai tingkat Panwaslu kelurahan/desa yang telah melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (coklit) ujar beliau saat membuka kegiatan tersebut, Minggu (4/8/2024)

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Toba Daniel Sharon Pasaribu,S.Th menyampaikan “Kita harus teliti membuat laporan hasil pengawasan agar terhidar dari pelanggaran, lakukan koordinasi bersama stakeholder, dengan jajaran pengawas” ujar kordiv.HPPH

Setelah Pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan di tingkat PPS, panwaslu kecamatan harus mengevaluasi hasil pengawasan panwaslu kelurahan/desa (PKD) sebelum pleno di tingkat kecamatan. Hasil pengawasan daftar pemilih sementara hasil perbaikan agar dilaporkan secara berjenjang dari tingkat desa hingga tingkat Kecamatan.

Japarlin Napitupulu,ST.,SH Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan “setiap tahapan perlu dibuatkan indeks kerawaan, sehingga dapat dilakukan pencegahan pelanggaran dan setiap tahapan dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang undangan”

Humas Bawaslu Toba