Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Toba Persiapkan Keterangan Tertulis Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)

Foto

Bawaslu Toba Persiapkan Keterangan Tertulis PHPU

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toba mematangkan persiapan dalam menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Jakarta, (24 sd 29/04/2024).

Dalam Persidangan PHPU di MK posisi Bawaslu dalam sidang PHPU sebagai  pemberi keterangan terhadap situasi yang terjadi sesuai dengan dalil pemohon sehingga Bawaslu terus menyiapkan data-data hasil pengawasan dan penindakan yang dibutuhkan untuk menghadapi PHPU di MK. 

Penyusunan bahan awal dan pengumpulan alat bukti serta data pengawasan selama terhadap pemilu Tahun 2024 yang sesuai dengan permohonan di MK merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada publik atas tugas-tugas pengawasan yang telah dilakukan

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) adalah perselisihan antara KPU dengan peserta Pemilihan umum.

PHPU mencakup PHPU anggota DPR, DPD, dan DPRD serta PHPU Presiden dan Wakil Presiden.

Hal-hal terkait Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tercantum dalam UU Pemilu.

Persiapan untuk Menghadapi PHPU MK yang di ikuti oleh Daniel Sharon Pasaribu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat serta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Toba.

Humas Bawaslu Toba