Bawaslu Toba Gelar Sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS)
|
Balige, Bawaslu Kabupaten Toba - Aplikasi Sosialiasi Sistem informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakli Bupati Kabupaten Toba mulai disosialisasikan kepada Partai Politik (parpol) , Paslon sertaawak Pers/Media. Sosialisasi ini dilakukan agar Parpol, Paslon dan Pers/Media mengetahui tata cara sistem cepat dalam melaporkan permohonan sengketa proses pilkada melalui aplikasi SIPS.
Kegiatan ini di buka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Toba Romson Poskoro Purba dan di dampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Toba, Japarlin Napitupulu dan Thomson Manurung, bertempat di Convention Center Labersa Toba Jl. Pematang Siantar-Balige Toba-Sumatera Utara, Senin 07 September 2020.
Kegiatan SIPS ini turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Suhadi Sukendar Situmorang, S.H.,M.H selaku Kordiv Pengawasan dan Herdi Munte, S.H.,M.H selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa.Dalam kesempatan yang sama Suhadi Sukendar Situmorang, S.H.,M.H menyampaikan terima kasih atas kehadiran para undangan, karena dengan keterbukaan publik pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 di Toba menjadi acuan melahirkan pemilihan kepada daerah yang demokrasi dan transparan, beliau juga menyampaikan Bawaslu tidak cukup panjang tangannya dalam pengawasan dan Bawaslu juga tidak cukup tajam matanya untuk menggapai setiap sudut masyarakat. "Maka dari itu jajaran Bawaslu berharap dapat membangun kerja sama yang baik guna membangun Toba yang kita cintai lebih baik", tegasnya.
Herdi Munte, S.H.,M.H sebagai narasumber Sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) memaparkan, "di masa pandemi Covid-19 Ini, aplikasi SIPS sangat mendukung dalam melakukan permohonan sengketa sehingga mengurangi bertatap muka langsung guna mengurangi penyebaran Covid-19. "Diharapkan dengan adanya aplikasi SIPS ini kita tetap bisa menerima laporan permohonan sengketa selama pilkada berlangsung. Di tengah pandemi covid-19 yang mengancam proses Pilkada kita tetap menjalankan daulat rakyat dan menjalankan demokrasi Pilkada yang ber asaskan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil", imbuh beliau.
Sosialiasi SIPS ini di tutup dengan melakukan simulasi langsung bersama dengan Parpol dan insan Pers. Bawaslu Kabupaten Toba berharap dengan adanya sosialisai SIPS ini diharapakan dapat memudahkan para pihak yang ingin melakukan permohonan sengketa.
- Foto bersama Peserta SIPS
Humas