Lompat ke isi utama

Berita

KONSOLIDASI DEMOKRASI BAWASLU TOBA BERSAMA MASYARAKAT DESA SIBARANI NASAMPULU DALAM MEMPERKUAT PENYELENGGARAAN PEMILU

Foto Bersama

Foto Bersama Bawaslu Kabupaten Toba dengan Masyarakat desa Sibarani Nasampulu di kantor desa Sibarani Nasampulu, Selasa (12/05/2026)

Toba, 12 Mei 2026 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama masyarakat Desa Sibarani Nasampulu dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan. 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sibarani Nasampulu Soltan Sibarani menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Toba yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi di desa tersebut. 

“Kami berharap masyarakat Desa Sibarani Nasampulu dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga nantinya dapat memberikan manfaat pada saat pelaksanaan pemilu” ujar Kepala Desa.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Toba Sahat Sibarani dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bawaslu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman mengenai demokrasi.

“Bawaslu hadir untuk memberikan sosialisasi dengan tema Konsolidasi Demokrasi. Semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pemilu serta masyarakat lebih mengenal tugas dan fungsi pengawas pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Toba.

Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa dan seluruh masyarakat Desa Sibarani Nasampulu yang telah mendukung dan mengikuti kegiatan tersebut. 

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Toba dan dilanjutkan dengan diskusi bersama peserta. Dengan narasumber Ketua Bawaslu Kabupaten Toba Sahat Sibarani, Anggota Bawaslu Kabupaten Toba Japarlin Napitupulu, ST.,SH, dan Daniel Sharon Pasaribu,S.Th, 

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan materi pengenalan tugas dan fungsi Bawaslu, tata cara pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, serta materi larangan dalam pemilu, seperti politik uang, kampanye yang melanggar aturan, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, netralitas ASN serta tindakan lain yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilu.

Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Sibarani Nasampulu tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.