Pastikan Masyarakat Dicoklit, Bawaslu Kabupaten Toba Lakukan Uji Petik
|
Toba, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toba – Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Daniel Sharon Pasaribu, S.Th melakukan uji petik pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan serentak Tahun 2024 di Kecamatan Balige.
“Jajaran Pengawas agar memaksimalkan Uji petik pencocokan dan penelitian (coklit), untuk memastikan setiap masyarakat sudah dilakukan pencoklitan oleh Pantarlih, tidak ada yang terlewatkan atau tidak terdata. Kawal Hak Pilih Masyarakat supaya data pemilih pada pemilihan serentak tahun 2024 akurat, ujar beliau (Jumat, 19/07/2024).
Dalam Pemutakhiran dan Penyusunan daftar pemilih ini, jika ada masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih pemilihan serentak tahun 2024 segera sampaikan ke Bawaslu, Bawaslu Membuka Posko Kawal Hak Pilih.
Daerah yang dianggap rawan data pemilih tidak terdata atau berpotensi kehilangan hak pemilih menjadi Fokus Uji petik yang dilakukan oleh jajaran pengawas diantaranya seperti Pemilih pemula baru 17 tahun, Pemilih disabilitas, Kartu Keluarga (KK) terdapat TKI/perantau, KK perbatasan dengan kabupaten tetangga, Panti sosial/jompo, Rumah KK pendatang baru, Rumah pagar tertutup, Rumah bersama beberapa KK, KK Terpencil/terisolir dan sebagainya.
Humas Bawaslu Toba