Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu Serentak 2024

Jalan panjang Bawaslu dari ad hoc menjadi Permanen menjadikan Bawaslu dikenal sebagai penyelenggaran pemilu dalam pengawasan, pencegahan dan penindakan pada setiap tahapan Pemilu dan Pilkada. Selanjutnya hal yang dilakukan Bawaslu adalah melakukan  pengawasan seluruh tahapan Pemilu, politik uang, netralitas semua pihak dalam kampanye atau kegiatan lain yang dilarang oleh UU Pemilu. Untuk mendukung kesuksesan pemilu 2024 Bawaslu Toba bersinergi dengan Pemkab Toba dalam rangka penguatan Pengawasan Partisipatif pada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, hal ini termasuk dalam Penandatanganan MoU dengan Pemerintahan Daerah (Pemda) Toba pada hari Senin (21/02/2022) di Ruang Rapat Mini Kantor Bupati Toba.

Rombongan Bawaslu Kabupaten Toba yang dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Toba dan staf Kesekretariatan Bawaslu Toba di sambut langsung oleh Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus beserta jajaran Pemkab Toba. Pertemuan tersebut juga membahas tentang peran serta pemerintah dalam mendukung pilkada serentak tahun 2024 termaksud pendanaannya.

Rombongan Bawaslu Kabupaten Toba di sambut Bupati Toba dan Jajaran Pemkab Toba

Ketua Bawaslu Toba, Romson Poskoro Purba mengatakan terima kasih dan mengapresiasi Pemkab Toba yang menerima dan sepakat serta mendukung sepenuhnya Bawaslu Toba dalam melakukan tupoksi. Harapan kedepan nantinya sasaran sosialisasi dan penyampaian informasi tersebut membuahkan hasil sehingga hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada masa Pemilu dan Pilkada sehingga melahirkan Pemilu yang demokratis.

Penandatangan Nota Kesepakatan Bawaslu Toba dan Pemerintah Kabupaten Toba

Dalam kesempatan yang sama Bupati Toba Ir. Poltak Sitorus meminta seluruh jajaran agar melakukan kordinasi yang konkrit dengan melanjutkan PKS di tiap OPD yang tertuang dalam MoU dan meminta agar kordinasi seperti ini giat dilakukan untuk memperoleh hasil yang baik nantinya.

Bupati Kabupaten Toba

Di kesempatan yang sama juga Bawaslu Toba melakukan audiensi dengan Pemkab Toba terkait keberadaan kantor yang telah habis masa perjanjian penggunaan sementaranya untuk diperpanjang dan memohon untuk mempunyai kantor sendiri, serta berharap Pemkab Toba dapat memberikan lahan yang dapat dijadikan sebagai Kantor Bawaslu Toba

Permohonan Bawaslu Toba di tanggapi oleh Bupati Toba dan pemerintah kabupaten Toba akan pelajari bersama OPD terkait ketersediaan Lahan dan keperluan yang dibutuhkan oleh Bawaslu Toba.

#Humas

Tag
Berita