Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BAWASLU SUMUT PERIODE 2018-2023

Dalam rangka Pembentukan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara untuk masa jabatan 2018 - 2023, Bawaslu Republik Indonesia telah menetapkan tim seleksi Bawaslu Sumut berdasarkan Keputusan Bawaslu nomor 0091/K.BAWASLU/HK.01.01/II/2018 tentang penetapan Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan Surat Pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Nomor : 01/TIMSEL-PROV.SU/IV/2018 tanggal 15 April 2018 berikut adalah beberapa ketentuan pendaftarannya :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat mendaftar berusia paling rendah 35(Tiga Puluh Lima) tahun;
  3. Setia pada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunya integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, Ketatanegaraan, Kepartaian dan Pengawasan Pemilu;
  6. Berpendidikan paling rendah S-1 (Strata satu);
  7. Berdomisili di wilayah Provinsi yang bersangkutan, dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK);
  8. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari ketergantungan penyalahgunaan narkoba;
  9. Telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
  10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada saat mendaftar sebagai calon;
  11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena telah melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  13. Bersedia bekerja penuh waktu
  14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama keanggotaan apabila terpilih;
  15. Melampirkan surat keterangan mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar, bagi yang sementara menjabat;
  16. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu; dan
  17. Bagi PNS melampirkan Surat Izin Atasan.

Bagi yang ingin mendaftar, anda dapat mengajukan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provisi Sumatera Utara dengan dilampiri :

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku;
  2. Pas Foto warna terbaru dengan ukuran 4x6 sebanyak 5 (lima) lembar;
  3. Fotocopy Ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang berwenang;
  4. Daftar Riwayat Hidup (DRH)
  5. Surat pernyataan setia pada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit pemerintah, termasuk Puskesmas yang memenuhi syarat. Dan Surat Keterangan bebas narkoba dari Instansi atau Rumah Sakit yang menyelenggarakan tes narkoba;
  7. Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota Partai Politik;
  8. Surat Keterangan dari Partai Politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir bagi yang pernah menjadi anggota Partai Politik;
  9. Surat pernyataan telah mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bagi calon yang sedang menduduki jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);
  10. Surat Keputusan Pemberhentian dari jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan jabatan BUMN/BUMD dari pejabat yang berwenang;
  11. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi Anggota Bawaslu Provinsi;
  12. Surat keterangan tidak pernah dipidana penjara dari Pengadilan Negeri berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  13. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu;
  14. Surat pernyataan kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan jabatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  15. Surat keterangan telah mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada saat mendaftar;
  16. Surat pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu; dan
  17. Surat Izin dari atasan bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Keterangan tambahan :

  • Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar.
  • Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui jasa pengiriman (PT POS Indonesia atau jasa pengiriman lainnya), atau kirim melalui email timselbawaslu.sumut18@ gmail.com, atau dapat diantar langsung ke sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara di 
    Jl. Sei Bahorok No. 27A/12 Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru, Medan 20154 hanya Pada Jam Kerja.
  • Dibuat masing-masing 3 (tiga) rangkap terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotokopy.
  • Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 23 April 2018 s/d 02 Mei 2018.
  • Pendaftaran dan Seleksi tidak Dipungut Biaya apapun.

Untuk Format Surat-Surat Keterangan, silahkan klik salah satu link dibawah ini :

Link Download 1 - via DropBox

Link Download 2 - via GoogleDrive

Tag
Pengumuman