Lompat ke isi utama

Berita

Peningkatan Kapasitas SDM Dalam Penangganan Pelanggaran

Bawaslu Toba, Balige – Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (HPPS) Bawaslu Kabupaten Toba melakukan Peningkatan Sumber Daya Manusia terkait Pola Penanganan Pelanggaran Pilkada dan Pemilihan Umum, bertempat di Kantor Bawaslu Toba (20/04/22).

Dalam arahannya Romson Poskoro Purba selaku ketua Bawaslu Toba Menyampaikan “Kita Harus bisa dengan sigap dalam menghadapi pemilu serentak 2024 bahwa Pemilu dan pilkada serentak akan di laksanakan Tahun 2024 mendatang, dan ini menjadi tantangan tersendiri bagi pengawas pemilu. Peningkatan SDM dan pelatihan dasar ini diharapkan menjadi pondasi yang kuat sebagai bentuk persiapan dalam menyongsong dan mensukseskan pemilu dan pilkada serentak 2024”.

Dalam kesempatan yang sama Kordiv.PHL Thomson Manurung menyampaikan “Peningkatan SDM ini sangat perlu dalam memberikan pemahaman bagi jajaran sekretariatan tentang Penerimaan laporan dalam Penanganan pelanggaran”.

Di lanjutkan dengan pemaparan atau narasumber oleh Kordiv.HPPS Japarlin Napitupulu “Dalam Peningkatan Sumber Daya Manusia terkait Pola Penanganan Pelanggaran Pilkada dan Pemilihan Umum diharapkan kita dapat mengetahui Persoalan dan UU atau peraturan mana yang akan kita gunakan”.
Peningkatan Kapasitas dapat didefinisikan sebagai sebuah proses untuk meningkatkan kemapuan individu dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang dalam mencapai tujuan secara efektif dan efesien.
Peningkatan SDM kepada seluruh jajaran Kesekretaritan Bawaslu Toba diharapkan dapat memaksimalkan penerimaan Laporan dugaan Pelanggaran Pilkada dan Pemilihan Umum. Divisi HPPS, dalam Peningkatan SDM tersebut juga melakukan simulasi penerimana Laporan dugaan Penanganan Pelanggaran Pilkada dan Pemilihan Umum.

Humas
Tag
Berita