Peningkatan Kapasitas Tentang tata naskah dinas oleh Bawalsu Provinsi Sumatera Utara
|
Balige, Bawaslu Toba – Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Koordinator Divisi Organisasi Johan Alamsyah di dampingi Staf Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara melakukan Peningkatan Kapasitas tentang Tata Naskah Dinas terhadap staf kesekretariatan Bawaslu Toba bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Toba Jl. D.I Panjaitan, Balige, Rabu, 27/07/2022.
Peningkatan Kapasitas adalah pendorong utama untuk menciptakan dampak dan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan peran individu dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab masing masing.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Kordiv Organisasi Johan Alamsyah Menyampaikan Arahan.Dalam hal ini Johan Alamsyah menyampaikan “sekretariat bertugas melaksanakan tujuan dan memberi dukungan”. “maka dari itu kenapa semua staf sekretariat harus terlibat dan paham tentang Tata Naskah Dinas dikarenakan kita berbicara tentang akuntabilitas atau pertanggungjawaban terhadap apa yang kita kerjakan, sambung beliau”.
Ketua Bawaslu Kabupaten Toba Romson Poskoro Purba Memberikan Motivasi.Dalam kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Toba Romson Poskoro Purba Menyampaikan “Terima kasih sebesar-besarnya Kepada Koordinator Divisi Organisasi Bapak Johan Alamsyah beserta staf Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan waktu dan materi dalam Peningkatan Kapasitas kepada staf kesekretariatan Bawaslu Toba, dari materi yang disampaikan ada beberapa menjadi perhatian dan akan menjadi catatan bagi kami semoga kedepan akan lebih baik lagi”.
Peserta stakholder dalam Sosialisai peningkatan kapasitas tentang tata naskah dinasHarapanya kehadiran Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dapat meningkatkan pemahaman baru bagi seluruh jajaran Bawaslu Toba sehingga semua terpola sesuai dengan Tata Naskah Dinas dan peraturan yang ada.
#HUMAS